Mulai tahun ajaran 2027/2028, bahasa Inggris akan menjadi mata pelajaran wajib bagi siswa SD, Madrasah Ibtidaiyah (MI) atau bentuk lain yang sederajat di seluruh Indonesia. Hal ini disampaikan oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti.
Rencana tersebut diungkap Mu’ti dalam Konferensi Internasional TEFLIN (Teaching English as a Foreign Language) ke-71 yang digelar di Universitas Brawijaya, Malang, beberapa waktu lalu. Menurutnya, kebijakan ini merupakan wujud komitmen pemerintah untuk menyiapkan profil lulusan yang produktif dan berdaya saing global.
“Langkah ini diambil untuk menumbuhkan kemampuan komunikasi global sejak dini,
sekaligus memperluas kesempatan anak Indonesia beradaptasi dan berkompetisi di dunia
yang semakin terhubung,” katanya.
Mu’ti menyampaikan dengan menanamkan
kemampuan Bahasa Inggris sejak dini, Indonesia menegaskan komitmennya untuk membentuk
generasi lulusan yang tidak hanya unggul di tingkat nasional, tetapi juga memiliki
daya saing di tingkat global. “Teknologi memang membantu proses belajar, tapi tidak
menggantikan peran guru,” ujarnya.
Pada kesempatan berbeda, Kepala Badan
Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP), Toni Toharudin, menambahkan bahwa
kebijakan ini bukan merupakan hal baru. Dia menerangkan proses transisi kebijakan
tersebut sudah tercantum dalam Pasal 33 Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan,
Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 12 Tahun 2024 Tentang Kurikulum pada
Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan
Menengah.
Kemudian dilanjutkan dengan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar
dan Menengah Nomor 13 Tahun 2025 Tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pendidikan,
Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 12 Tahun 2024. “Sebenarnya memasukkan Bahasa
Inggris sebagai mata pelajaran wajib bukan proses yang baru dijalankan tiba-tiba,”
terangnya.
Toni menyampaikan pihaknya berharap, kebijakan tentang wajibnya
Bahasa Inggris pada jenjang SD dapat menjadi momentum penting dalam peningkatan mutu
pendidikan dasar di Indonesia.
Sebagai langkah awal, kata Toni,
kolaborasi antara pemerintah, sekolah, dan tenaga pendidik menjadi kunci keberhasilan
implementasi kebijakan ini. Menurutnya, dengan komitmen bersama, Bahasa Inggris tidak
hanya diajarkan sebagai mata pelajaran, tetapi juga menjadi jembatan bagi generasi
muda menuju dunia yang lebih terbuka dan kompetitif.
“Melalui penguasaan
bahasa internasional sejak dini, peserta didik diharapkan mampu mengembangkan
kemampuan komunikasi lintas budaya, memperluas wawasan global, serta menumbuhkan
kepercayaan diri dalam menghadapi tantangan masa depan,” tuturnya.



