Kronikanews.id, Jantho – Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Besar menyelenggarakan acara pemberian penghargaan (Reward) kepada berbagai instansi yang telah memberikan kontribusi signifikan bagi kemajuan penegakan hukum di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Aceh Besar.
Acara tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Besar, Jemmy Novian
Tirayudi,
S.H., M.H., M.Si., dan dihadiri oleh pimpinan instansi penerima
penghargaan serta seluruh jajaran pegawai Kejari Aceh Besar. Dalam sambutannya, Kepala
Kejaksaan Negeri Aceh Besar menyampaikan apresiasi mendalam atas kerja sama yang
terjalin erat selama ini, khususnya dalam mendukung program-program strategis seperti
pendampingan hukum, penyelamatan keuangan negara, serta program dan kegiatan lainnya
yang dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Aceh Besar selama tahun 2025.
“Penghargaan ini diharapkan menjadi motivasi untuk terus memperkuat kolaborasi dalam mewujudkan lingkungan hukum yang lebih baik dan transparan demi kesejahteraan masyarakat,” ujar Kajari, Jemmy Novian Tirayudi, S.H.,M.H., M.Si.
Adapun sejumlah instansi yang mendapat penghargaan tersebut yaitu, Institut Seni
Budaya Indonesia
(ISBI) Aceh, Rutan Kelas II B Jantho, Persatuan Wartawan
Indonesia Kabupaten Aceh Besar, Dinas
Pendidikan Kabupaten Aceh Besar, Kantor
Kementrian Agama Kabupaten Aceh Besar, BPN Aceh Besar,
Dinas Koperasi, Usaha
Kecil Menengah dan Perdagangan (Diskopukmdag), Bagian Hukum Kabupaten
Aceh Besar,
dan Satpol PP dan WH Kabupaten Aceh Besar.
Kegiatan diakhiri dengan penyerahan piagam secara simbolis oleh Kajari Aceh Besar
diikuti dengan sesi
foto bersama dan ramah tamah. Seluruh rangkaian acara
berjalan dengan aman, lancar, dan penuh
khidmat.



